Friday, 9 February 2018

Hukum Gerakan Planet Kepler

Hukum Gerakan Planet ditemukan oleh ahli matematika dan astronomi Jerman: Johannes Kepler (1571–1630), yang menjelaskan gerakan planet di dalam tata surya.

Hukum I Kepler :

Setiap planet bergerak dengan lintasan elips, Matahari berada di salah satu fokusnya. 
Kurva Elips memiliki dua titik pusat, sebagai contoh matahari berada disalah satu pusat elips dan bumi mengelilingi matahari dengan orbit berbentuk elips seperti pada gambar berikut :




Hukum II Kepler

Luas daerah yang disapu pada selang waktu yang sama akan selalu sama.


Penerapan Hukum II Kepler saat sebuah planet mengelilingi matahari, contohnya bumi mengelilingi matahari, seperti pada gambar di atas :

waktu dari t1 ke t2 adalah tA :
tA = t1 + t2

dan waktu dari t3 ke t4 adalah tB :
tB = t3 + t4

Jika waktu tempuh tA dan tB adalah sama makan luas juring A1 akan sama dengan A2, yaitu :
tA = tB
A1 = A2


Hukum III Kepler

Perioda kuadrat suatu planet berbanding dengan pangkat tiga jarak rata-ratanya dari Matahari.


Sebagai contoh perbandingan antara planet bumi, mars dan neptunus maka persamaan di atas bisa dibuat sebagai berikut :


Hasil perbandingan antara T2 dengan R3 adalah konstan (k), untuk sebuah tata surya yang memiliki satu matahari, diperoleh hubungan antara k dan massa matahari (M) sebagai berikut :











dimana :
k  = konstanta / bilangan tetap
G  = konstanta gravitasi = 6,67x10-11 Nm2/kg2 
M  = massa matahari = 2x1030 kg = 2x1027 ton 




No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.